KPK Tangkap Aset Anwar Sadat Nilai Rp2 Miliar

KPK Tangkap Aset Anwar Sadat Nilai Rp2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil alih satu lahan beserta gedung yang dimiliki oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia fraksi Gerindra, yaitu Anwar Sadad, dalam rangka penyelidikan tentang tuduhan korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur periode tahun 2021 sampai dengan 2022.

“Hari ini, tim penyelidik menggeledah sebuah lahan bersama dengan gedung yang terletak di Pasuruan dengan nilai sekitar 2 miliar Rupiah,” ungkap Budi Prasetyo, Spokesperson untuk KPK, melalui pernyataan tertulis pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.

Budi menyebutkan bahwa kemungkinan besar aset itu diberikan oleh Anwar menggunakan uang hibah yang berasal dari tindakan korupsi.

Di samping itu, KPK pun menghadirkan lima orang saksi guna menyelidiki lebih jauh tentang kekayaan Anwar. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Pasuruan pada hari Kamis ini.

“Semua saksi datang, penyidik menggali lebih dalam tentang kepemilikan aset oleh tersangka AS,” katanya.

Kelima saksi yang dimaksud adalah, Kelapa Desa Jeruk bernama Achmad Fuad; Notaris Wahyu Krisma Suyanto; dua perwakilan dari sektor swasta, yakni Saifudin dan Ahmad Yahya; serta M Fathullah mewakili Penambang Pasir CV Jaya Berkah Sentosa.

Dalam hal ini, KPK sudah mengidentifikasi Anwar Sadad serta 20 individu lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, sampai dengan saat ini, KPK belum mengungkapkan detail identitas beberapa orang tersebut, dan juga belum menahan siapa pun yang menjadi tersangka.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *