– Pelayanan SIM Bergerak di Bandung akan kembali tersedia mulai Senin, 2 Juni 2025.
Untuk Anda yang berkeinginan mengurus perpanjangan SIM A atau SIM C, tersedia pilihan antara dua tempat yakni di Dago Plaza serta di ITC Kebon Kalapa.
Waktu operasional untuk memperbarui SIM di kota Bandung berlangsung mulai pukul 9.00 WIB sampai dengan seluruh proses pengeluarnya rampung. Proses registrasi tersedia dari senin hingga sabtu antara jam 9 pagi dan 11 pagi waktu setempat.
Persyaratan untuk memperbarui SIM di SIM Keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:
1. SIM yang aktif dan belum kadaluarsa memiliki masa berlaku yang masih di bawah batas waktunya.
2. Aslinya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih valid beserta fotokopinya.
3. Layanan SIM Keliling, Gerai MIM serta MPP Kota Bandung hanya mengurus perpanjangan SIM A dan C untuk seluruh wilayah Indonesia.
4. Pembaruan SIM harus diselesaikan beberapa waktu sebelum masa aktifnya berakhir.
5. Jika SIM sudah melampaui batas kadaluarsanya, harap diproses di Satpas atau Polres terdekat sambil menunjukkan E-KTP sebagai persyaratan pengajuan pembuatan SIM baru.
6. Waktu kerja layanan berjalan dari jam 08.00 hingga proses pembuatan SIM selesai.
7. Proses pendaftaran perpanjangan SIM berlangsung dari senin hingga sabtu mulai jam 09:00 hingga 12:00 WIB.
8. Dokumen yang menegaskan bahwa Anda dalam kondisi sehat secara fisik setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian, sesuai dengan ketentuan pada PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 5 TAHUN 2021 tentang PENERBITAN dan PENANDAAN SURAT IZIN MENABUK.
9. Surat pengesahan kesehatan mental dari institusi psikologi yang dipilih oleh Badan Sumber Daya Manusia Polri, menegaskan bahwa individu tersebut dalam kondisi jiwa baik (dilokasikan di fasilitas layanan), sesuai dengan PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 5 TAHUN 2021 YANG MENGENAI PEMBUKAAN DAN PENANDAAN SURAT IZIN MENEMPUH JALAN.
10. Untuk penyandang disabilitas terutama mereka yang menggunakan alat bantu pendengaran dan sudah memenuhi standar kesehatan seperti yang dijamin dalam sertifikat sehat dari dokter yang dipilih oleh kepolisian.
Biaya memperbarui SIM di Layanan Mobile Bandung:
1. Cek kesehatan Rp50.000
2. Biaya tes psikolog sebesar Rp75.000 hingga Rp125.000
3. Tarif untuk memperbarui SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalahRp75.000 (biaya tersebut belum mencakup premi asuransi).
4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.***