Bali.pikiran-rakyat.com-
Untuk memastikan kelangsungan ekosistem wisata di Bali, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah mengambil tindakan keras lagi terkait pelanggaran visa oleh orang asing. Pria dari Italia bernama FAFC (42 tahun) sudah dikirim pulang karena terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan jenis izin tinggal terbatas (ITAS) miliknya.
FAFC terkenal karena menggunggah aktivitas spearfishing di media sosial, padahal visa kerjanya hanya mengizinkannya bekerja sebagai instruktur freediving. Tindakan tersebut dipersepsikan bukan saja menyalahi peraturan imigrasi, tapi juga dapat merusak keseimbangan ekosistem laut yang merupakan magnet wisata unggulan Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari janji imigrasi untuk memelihara keteraturan dan kelangsungan industri wisata di Bali.
“Selain menerapkan aturan, kita juga bertugas menjaga Bali agar tetap menjadi tujuan pariwisata global yang ramah lingkungan,” tegas Hendra.
FAFC telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Thai Airways TG 440 yang berarah ke Milan, Italia. Imigrasi Singaraja menekankan kepada semua Warga Negara Asing di Bali untuk mentaati peraturan tentang masa tinggal mereka guna melestarikan keseimbangan sosial, lingkungan, serta ekonomi lokal.