Amnesty International Indonesia Ingatkan: Polisi Harus Membebaskan Segera 4 Aktivis Papua
Amnesty International Indonesia Ingatkan: Polisi Harus Membebaskan Segera 4 Aktivis Papua

Amnesty International Indonesia Ingatkan: Polisi Harus Membebaskan Segera 4 Aktivis Papua

 

,


Jakarta



Amnesty International Indonesia

meminta pihak berwenang kepolisian segera melepaskan empataktivis politik di Papua yang telah ditahan karena dituduh melakukan tindakan makrugi. Menurut penilaian Amnesty, mereka yang merupakan anggota dari organisasi Negara Federasi Republik Papua Barat atau NFRPB datang ke kantor Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan tujuan menyampaikan pendapat dan aspirasinya.

Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, mengkritisi bahwa pemerintah masih melakukan penindasan terhadap hak-hak dasar warga asli Papua dalam hal ekspresi diri, pendapat, serta berkumpul dengan bebas. “Orang-orang ini dihukum cuma gara-gara mempromosikan pandangan politik mereka dengan cara yang damai tanpa ada ancaman kekerasan,” ungkap Wirya lewat pernyataannya pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025.

Aksi damai, menurut Wirya, dilindungi oleh undang-undang dasar dan tidak bisa disebut sebagai pelanggaran hukum. Menyalurkan pandangan politik pun tak termasuk dalam kategori ucapan kebencian sebagaimana dituding pihak berwajib menjadi alasan untuk menahan empat aktivis tersebut. “Polisi di Sorong perlu melepaskan mereka tanpa ada syarat apapun. Mereka tidak boleh dipidanakan hanya lantaran menyuarakan opini,” ungkap Wirya.

Wirya juga menggarisbawahi situasi serupa yang berlangsung di Papua, yaitu munculnya korban jiwa serta warga sipil yang cedera usai pihak kepolisian melakukan gencatan senjata di Intan Jaya pada tanggal 13 Mei kemarin. Amnesty International Indonesia telah mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh tentang adanya korban dari kalangan penduduk biasa dalam peristiwa tersebut. “Perlu ada evaluasi mendalam mengenai penyebaran pasukan pengayom rakyat di Papua yang sepanjang waktu ini menjadi sumber konflik dengan melibatkannya sebagai salah satu pihak yang turut merugi,” ungkap Wirya.

Saat itu, Kapolres Kota Sorong Komisaris Besar Happy Perdana Yudianto menyebut telah memiliki cukup alat bukti guna mendakwa empat individu tersebut sebagai tersangka atas dugaan tindakan makrutmudharat. Ia menjelaskan bahwa dari proses penyidikan, mereka berhasil merealisasikan lima orang saksi serta menyita delapan belas bahan keterangan berkaitan dengan NFRPB pada saat operasi penangkapan. “Berdasar hasil wawancara dengan para saksi dan pemilihan petunjuk di lokasi kejadian, kami mengejar empat pelaku yang dicatat dengan nama samaran AGG, PR, MS, dan NM,” tutur Yudianto kepada
Antara
.

Menurut hasil investigasi kepolisian, AGG bertindak sebagai Menteri Dalam Negeri sekaligus Staf Khusus bagi Presiden NFRPB. Di samping itu, jabatan MS adalah Wakil Kapolda dari NFRPB, sedangkan kepemimpinan militer dimiliki oleh PR. “Investigasi kami tentang adanya organisasi tersebut di wilayah barat daya Papua masih dalam proses; karenanya bisa jadi akan ada tambahan orang yang ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Yudianto.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *