ART dan Tetangga Merancang Heist: Curian Emas Berlian Senilai Rp700 Juta

ART dan Tetangga Merancang Heist: Curian Emas Berlian Senilai Rp700 Juta



Insiden perampokkan melibatkan pembantu rumah tangga (PRT) serta seorang pasangan suami istri tercatat di kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Pelakunya berhasil mengambil perhiasan emas dan berlian dari majikannya yang bernilai total hingga Rp700 juta dan melarikan diri dengan barang tersebut.

Semua tiga orang tersebut diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Dairi pada hari Senin, 26 Februari 2025, setelah pemilik melapor tentang hilangnya benda bernilai tinggi mereka.


Tiga Terduga Pelaku Ditahan, Termasuk Seorang Berpengalaman Kriminal

Tiga orang tersangka yang ditahan adalah MS (54), sebagai pembantu rumah tangga di kediaman korban bernama AP, bersama dengan ZBN (26) dan YMM (25), yang merupakan pasangan suami istri dan terlibat secara langsung dalam tindakan mencuri tersebut.

ZBN telah menerima hukuman karena kasus pengambilan barang milik orang lain di tahun 2019.

Berdasarkan penjelasan dari Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Dzaky Raditya Wardana, para tersangka tersebut sebenarnya tidak terkait oleh darah, tetapi mereka hidup berdampingan dalam satu kos.

“Maka para pelaku ini tidak mempunyai hubungan darah. Mereka hanyalah tetangga di sebuah kos yang terletak di Kecamatan Sidikalang,” katanya, seperti dilansir Tribun-Medan.com, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.


Pencurian Terjadi Ketika Rumah Sedang Kosong

Rancangan kejahatan sudah dibuat secara teliti. Tiga orang tersebut menyetujui untuk melaksanakan niat jahatnya ketika tuan rumah sedang pergi berdoa.

MS, sebagai ART, menyampaikan kepada YMM bahwa rumah saat ini tidak berpenghuni.

Pada sekitar jam 12 tengah hari, setelah menuntaskan pekerjaan rumah tangga, MS memberi kode pada ZBN supaya memasuki bangunan tersebut guna menyita benda-benda bernilai tinggi seperti perhiasan emas dan berlian, bersama dengan beberapa dokumen kendaraan.

Setelah terjadinya pencurian, ZBN segera menyembunyikan benda-benda yang diambil sebagai hasil kegiatannya itu.

Korbannya baru mengetahui hilangnya sesuatu ketika tiba di rumah pada pukul 9 malam dan langsung mengabarkan hal tersebut kepada polisi.


Barang Rampasan Dimakamkan di Taman Tanaman

Pemeriksaan kepolisian menunjuk kepada peran MS sehingga dia berhasil diamankan di suatu tempat tinggal sementara. Berdasarkan pengakuannya, terungkaplah bahwa ZBN dan YMM adalah dalang dibalik tindakan pencurian tersebut.

ZBN serta YMM selanjutnya diamankan masing-masing di Distrik Sidikalang.

Dalam penyelidikan, ZBN mengakui telah menutupi barang rampasan pencurian dengan memburinya di suatu kebun yang berada di Desa Bandar Selamat.

“Bukti fisiknya telah kita temukan, dan belum sempat dipasarkan oleh tersangka,” terangkan Ipda Dzaky.

Kepolisian terus menyelidiki alasan di balik tindakan mencuri tersebut, dan saat ini diperkirakan erat kaitannya dengan masalah keuangan.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribun-Medan.com denganjudulصند
ART Di Sidikalang Mencuri Perhiasan Dari Rumah Majikannya Yang Bernilai Rp 700 Juta, Berkolaborasi Sama Tetangganya

(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *