.CO.ID – JAKARTA.
Bank Mega memimpin pemberian fasilitas kredit sindikasi kepada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) senilai Rp 2 triliun atau setara US$ 121 juta. Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu 12 bulan dan dikenakan suku bunga 9,75% per tahun.
Fasilitas kredit itu akan dipakai oleh BRSM guna menyelesaikan utang senilai US$ 75 juta yang terbagi menjadi US$ 26 juta dari Bank BNI, US$ 28 juta dari Bank Permata, serta US$ 21 juta dari Bank Mega.
Sisa fasilitas pinjaman yang sebesar US$ 46 juta akan digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu, dan aktivitas pengeboran eksplorasi di Gorontalo.
“Sebagian dari fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai konstruksi proyek tambang emas bawah tanah di Palu. Sebagian juga diperlukan untuk mendanai kegiatan pengeboran eksplorasi di proyek tambang tembaga di Gorontalo,” kata Agus Projosasmito, Direktur Utama BRMS dalam keterangannya, Jumat (23/5).
Dia menyebutkan bahwa produksi emas berkadar tinggi dari tambang bawah tanah di Palu direncanakan bisa dimulai pada tahun 2027. BRMS berupaya menambah stok cadangan serta sumber daya mineral melalui program penggalian di lokasi Tambang Gorontalo.
Sementara itu, Charles Gobel, Direktur & Ketua Pengawas Keuangan dari BRMS, mengatakan bahwa dana pinjaman yang berasal dari kelompok bank Mega ini adalah tahap pertama untuk pembiayaan proyek-proyek sumber daya mineral kita di Palu, Gorontalo, Banten, dan Aceh.
Dia menyatakan bahwa Bumi Resources Minerals kini sedang mengusahakan tambahan pembiayaan untuk menyelesaikan pengembangan proyek-proyek mineral tersebut.
Antonius Prabowo Argo, Kepala Corporate Syndication di Bank Mega, menegaskan bahwa Bank Mega sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) sangat mendukung tanda tangan perjanjian pendanaan kolektif tersebut.
“Pemberian kemudahan kredit itu menunjukkan komitmen konkret dari Bank Mega serta konsorsium mereka untuk mengembangkan sektor pertambangan nasional, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap kedaulatan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.” demikian dia menyimpulkan.
Anggota yang terlibat dalam memberikan kredit sindikasi antara lain adalah Allo Bank, Bank Sulteng, serta Bank Sulutgo.