dr Surya Hafidiansyah Putra Akan Hadapi Sidang Pertama Minggu Depan di PN Pangkalpinang

dr Surya Hafidiansyah Putra Akan Hadapi Sidang Pertama Minggu Depan di PN Pangkalpinang


, BANGKA

— Dr Surya Hafidiansyah Putra akan menghadapi persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada hari Senin, 2 Juni 2025 yang akan datang.

Berdasarkan pencarian yang dilakukan pada situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), terdapat informasi tentang Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025 pagi.

Dengan perkara : 129/Pid. Sus/2025/PN Pgp, jenis perkara : informasi dan transaksi elektronik, terdakwa : dr Surya Hafidiansyah Putra, hari dan tanggal sidang : Senin (2/6/2025), jam sidang : 09.00 WIB, agenda sidang : sidang pertama, ruang sidang tirta.

Sebelumnya penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang telah melimpahkan berkas perkara tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Kamis (8/5/2025) lalu.

Setelah diarahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, sang terduga kemudian diserahkan kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Namun ketika sampai di lembaga pemasyarakatan, Dr Surya Hafidiansyah Putra jatuh pingsan dan muntah sehingga harus segera dibawa ke Rumah Sakit RSBT Pangkalpinang.

Sebagai akibat dari insiden itu, keluarga meminta penyesuaian statusnya kepada Kejari Pangkalpinang. Selanjutnya, Kejari Pangkalpinang mentrasfer posisi tersangka menjadi tahanan kota pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025.

Informasinya adalah Dr. Surya Hafidiansyah Putra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. Penyebabnya ialah dia memberi perintah kepada Trie Lius Putri supaya mengunggah sesuatu di media sosial seperti TikTok.

Sebagai akibat dari insiden tersebut, Della Rianadita selaku Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang mengajukan laporan kepada Polresta Pangkalpinang.

Pada kasus tersebut, kepolisian sudah mengidentifikasi dua tersangka yakni pertama adalah Trie Lius Putri, yang kini sedang berlangsung persidanganannya di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Tersangka bernama Dr. Surya Hafidiansyah Putra hanya akan menghadapi persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.


(/Adi Saputra)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *