JAKARTA,
– Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyuntik sektor perumahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 35,2 triliun.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, anggaran tersebut dikucurkan untuk membiayai 350.000 unit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025.
Sementara kuota FLPP tahun 2025 pada awalnya dipatok sebanyak 220.000 unit rumah subsidi senilai Rp 28,2 triliun. Hal ini sempat disampaikan Heru dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP, Selasa (23/12/2025).
“Sekitar Rp 27 triliun untuk 75 persen porsi BP Tapera dan sisanya mungkin sekitar Rp 4 triliun-Rp 5 triliun ya itu untuk tambahan PMN (Penyertaan Modal Negara) bagi PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) dalam rangka penyediaan likuiditas murah bagi perbankan untuk yang 25 persen,” kata Heru saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (20/05/2025).
Namun, saat dijumpai di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Heru menyampaikan bahwa tambahan anggaran akan diproses apabila sisa kuota awal program perumahan berkelanjutan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sudah mencapai kurang dari 50.000 unit hunian bersubsidi.
Pada saat ini, total hunian bersubsidi yang telah didistribusikan melalui FLPP dalam rentang waktu antara 1 Januari 2025 hingga 16 Mei 2025 mencapai angka 126.138 unit.
“Bila angkanya mencapai 220.000, kami berharap semoga pada paruh pertama semester atau sekitar akhir Juli nanti dapat tercapai sesuai harapan,” ungkap Heru ketika ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (19/05/2025).
Hal ini juga didukung oleh langkah pemerintah yang agresif untuk menyalurkan FLPP kepada segmen masyarakat dengan pekerjaan tertentu hingga relaksasi batas maksimal penghasilan pengaju Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Kami juga aktif mensosialisasikan hal ini di berbagai wilayah, bertemu dengan gubernur dan wali kota,” tambahnya.