TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU
Pemprov Sulawesi Barat saat ini tengah mengatur ulang struktur organisasi serta tenaga kerja dengan menerapkan tes kesesuaian pekerjaan bagi 22 posisi eselon II.
Tindakan tersebut merupakan bagian dari usaha perbaikan birokrasi yang dilaksanakan dengan cara terstruktur dan jelas.
Proses penyesuaian pekerjaan ini bakal dimulai pada tanggal 15 Mei dengan estimasi kegiatan akan dilanjutkan sampai 25 Mei 2025.
Meliputi proses administrasi, penulisan laporan, sampai wawancara dengan komite pemilihan.
Plt Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, ditunjuk sebagai penjabat ketua panitia seleksi (panselnas).
Dia didukung oleh beberapa ahli terkemuka dari lembaga pemerintah yang berkompeten dalam bidang masing-masing.
Mereka antara lain Dr. Ceka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan salah satu direktur dari Direktorat Otonomi Daerah; Dr. Nani dari Kementerian PAN-RB; Dr. Aswad selaku Kepala BKP Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar; serta perwakilan tokoh masyarakat, Dr Yanas.
Junda menjelaskan job fit ini dilakukan terhadap 22 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Kira-kira ada 22 posisi yang akan melalui proses pemilihan sesuai kemampuan kerja. Proses tersebut dimulai dari tanggal 15 hingga 18 dan mencakup menerima berkas dari para petugas, termasuk dokumen tentang catatan kinerja mereka serta esei yang telah disusun. Wawancara untuk semua peserta direncanakan pada tanggal 20, sementara penilaian akhir atas calon-calon pegawai untuk posisi tertentu akan dibuat berdasarkan hasil tes awal yang dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 25,” jelasnya ketika ditemui di Gedung Kepresidenan Sulbar, Jumat (16/5/2025).
Dia menyebutkan bahwa semua posisi yang dipilih merupakan jabatan struktural eselon II yang penting.
Proses penyesuaian jabatan dianggap penting guna menjamin kesesuaian antara kemampuan pejabat dengan tempat kerja yang akan ditugaskan.
“Ada 22 posisi yang termasuk dalam kategori eselon II. Oleh karena itu, dalam tahap penyusunan struktur organisasi saat ini, kami akan mulai melakukan perencangan kepegawaian dengan cara menyesuaikan tugas sesuai kompetensi,” lanjut Junda.
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa hasil job fit akan menjadi landasan untuk menetapkan pegawai berdasarkan evaluasi kompetensinya.
“Setelah kita menetapkan posisi untuk para pegawai berdasarkan hasil dari penyesuaian tugas mereka, maka kita akan mengkaji kembali apakah ada jabatan-jabatan tertentu yang belum terisi. Untuk bagian-bagian tersebut, pengisian akan dilakukan lewat metode lain yakni melalui prosedur perekrutan umum atau dikenal juga sebagai Seleksi Terbuka,” jelasnya.
“Jadi, ini beda. Kalau job fit hanya melihat kesesuaian jabatan seseorang dengan jabatan yang ada,” tegas Junda.
Jika proses seleksi berlangsung dengan mulus dan diselesaikan tepat waktu, pengangkatan pejabat yang telah melalui penyesuaian posisi kerja dijadwalkan akan terlaksana pada awal tahun 2025.
“Bila prosesnya berakhir pada 25 Mei, setelah itu kami akan mendaftarkan permohonan kepada BKN dan Kemendagri, apabila mendapat persetujuan, pelantikan dapat dilakukan di awal Juni,” jelasnya.
Mengenai masalah penjualan dan pembelian posisi yang sering muncul dalam proses pergeseran atau pemilihan pegawai, Junda dengan tegas menyangkal keberadaan praktek itu.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dengan tegas sudah memerintahkan agar dihindari segala bentuk perilaku tidak etis selama proses seleksi berlangsung.
“Tidak terdapat praktik jual beli jabatan. Yang tertinggi di sini (Gubernur) telah mengklarifikasi hal tersebut. Setelah pernyataan semacam ini dari atasan, bawahannya seharusnya tidak melakukan sesuatu yang mencolok atau meragukan. Panitia Seleksi kami ditugasi untuk melaksanakan mandat yang diberikan oleh pemimpin dan kami juga tidak memiliki wewenang dalam menetapkan posisi bagi individu manapun. Kami hanya bertanggung jawab atas penyelenggaraan proses seleksi,” ungkapnya.
(*)
Laporan Jurnalis Tribun Sulbar Suandi