Penganiayaan di SMA Taruna: Polisi Sita Kepala Sekolah Nala Malang untuk Pemeriksaan 6 Jam

Penganiayaan di SMA Taruna: Polisi Sita Kepala Sekolah Nala Malang untuk Pemeriksaan 6 Jam


, MALANG

– Dalam penyelidikan terkait tuduhan kekerasan yang dialami junior dari seorang seniornya, Polresta Malang Kota mengundang serta mengevaluasi Kepala SMA Taruna Nala Malang dengan nama depan HC.

Perwakilan Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto menyampaikan bahwa HC sudah diperiksa pada hari Senin (19/5/2025).

“Maka, pada hari Senin yang lalu, pemeriksaan atas nama Ibu HC sebagai kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang sudah dilakukan. Dia menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ungkapnya kepada , Selasa (20/5/2025).

Pada saat diinterogasi, HC sangat kooperatif dan merespons setiap pertanyaan dari penyidik. Interrogasi ini pun berjalan untuk jangka waktu yang panjang, mencapai 6 jam lamanya.

Pemeriksaan bertahan selama 6 jam, dengan HC tiba dan menjalani pemeriksaan pada kira-kira pukul 10.00 WIB hingga selesai pada kurun waktu pukul 16.00 WIB.

“Terkait pokok pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada HC tentang kebenaran dari dugaan penganiayaan yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Taruna Nala tersebut,” jelasnya.

Setelah proses tersebut selesai, Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota kemudian akan mengadakan rapat untuk mengevaluasi kasus tersebut.

Dan pada saat persidangan itu sendiri, urutan kejadian akan dibandingkan dengan berbagai bukti yang tersedia seperti kesaksian para saksi serta laporan pemeriksaan medis korban.

“Setelah melalui proses gelar perkara dan bila ternyata ada cukup bukti mengenai dugaan pemukulan itu, penyidik dari Unit PPA kemudian akan memanggil serta menanyakan kepada orang yang dipertutuki, sambil berarti juga sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Malang sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang ditujukan dari pelaku senior kepada junior-nya dan berlokasi di SMA Taruna Nala Malang.

Pencurian dugaan penyalahgunaan kekerasan yang berlangsung di institusi pendidikan tersebut bermula di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, pada tanggal 16 Juni 2024 lalu.

Telah diketahui bahwa korban merupakan seorang pelajar yang bernama awalnya dengan huruf A. Selain mengalamai memar di beberapa bagian tubuh, dia juga menderita luka pada matanya dan ia merupakan salah satu murid dari kelas X.

sembilan jahitan diberikan untuk menenangkan luka pada area vital wajah tersebut. Mata kanan korban sobek, sedangkan bagian perut dan sebagian anggota badannya mengalami pembengkakan.

Orang tua A lewat kuasa hukumnya, Wahyu Ongkowijoyo pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *