PHR Tandatangani 3 Kontrak Gas Bernilai Rp 2,8 Triliun

PHR Tandatangani 3 Kontrak Gas Bernilai Rp 2,8 Triliun



Untuk mencapai target pasokan energi di tanah air, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mengesahkan tiga perjanjian pembelian dan penjualan gas (PJBG). Menurut Senior Manager Komersial PHR Regional 1, Kofah Baskoro, ketiga dokumen tersebut bernilai keseluruhan sekitar Rp 2,8 triliun atau setara dengan USD 171 juta.

“Tanda tangan perjanjian ini adalah sebagian dari janji pemain-pemain industri minyak dan gas untuk mempertahankan aliran energi ke seluruh lapisan masyarakat serta ragam daerah di tanah air,” katanya saat itu juga di Jakarta, hari Kamis yang jatuh pada tanggal 22 Mei.

Perjanjian Bergaransi Pokok (PJBG) yang telah ditandatangani meliputi Amended Change Over Statement of Sale Agreement gas antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk terkait PGN Medan. Gas yang diperoleh dari asset lapangan nomor 1 akan dialirkan untuk memenuhi permintaan di wilayah PGN Medan serta sekitarnya sampai tanggal 31 Desember 2029.

Selanjutnya, perjanjian serupa dilakukan oleh PJBG lain yang melibatkan PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK), PT Pertagas Niaga, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa pasokan gas dari ladang Air Serdang, Guruh, serta Mandala di Sumatera Selatan akan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sampai tanggal 31 Desember 2028.

Akhirnya, terdapat penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore (NSO), yang dilakukan antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Gas berasal dari lapangan NSO – A WK NSO akan dialirkan untuk memenuhi permintaan konsumen akhir di Aceh serta Sumatera Utara sampai tanggal 31 Desember 2025.

Pimpinan menyebutkan bahwa tanda-tangan kesepakatan ini adalah suatu gerakan penting untuk menjamin kelancaran suplai gas terus terjaga dan bisa memenuhi permintaan sektor industri beserta populasi di seluruh wilayah. Ia melanjutkan dengan mengatakan, “Perjanjian tersebut turut mencerminkan janji kita guna merawat ketersediaan daya listrik secara nasional sambil juga meningkatkan pendistribusion gas alam agar lebih hemat biaya.” Menurut dia lagi, harapannya setelah ada kerjasama ini akan membawa banyak faedah kepada para pemain utama industri serta konsumen individu yang sangat bergantung pada pasokan gas dalam periode waktu lama.

Di luar tiga kontrak Jual Beli Gas (PJBG) tersebut, PT PHR dari Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera juga sudah merampungkan setidaknya tujuh kesepakatan lainnya dengan pihak-pihak berkepentingan dalam semester pertama tahun 2025. Tanda tangan sepuluh perjanjian penjualan gas ini tidak hanya mengeraskan tekad untuk meningkatkan keamanan energi tetapi juga melebar dalam menjalin kemitraan strategis serta menggunakan secara optimal potensi sumber daya energi yang ada.

“Diharapkannya dapat memacu perkembangan ekonomi dan meningkatkan efisiensi dalam pendistribusian gas alam, sekaligus membantu usaha pengalihan energi di Indonesia,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *