Yuk, Cek Jadwal dan Tempat SIM Bergerak di Bali Mulai Senin (2/6)!

Yuk, Cek Jadwal dan Tempat SIM Bergerak di Bali Mulai Senin (2/6)!

bali.

, DENPASAR – Kembali lagi layanan SIM Bergerak hadir di
Bali
pada bulan Juni 2025.

Penduduk di Bali dapat berkunjung ke kantor polisi lokal atau menggunakan berbagai fasilitas SIM Keliling yang ditawarkan untuk melakukan perpanjangan surat ijin mengemudi mereka.

Jasa ini bertujuan meringankan proses warga Bali dalam mendapat SIM yang cocok dengan tipe mobil yang dipakai.

Pada hari Senin tanggal 2 Juni, layanan SIM Keliling tersedia di berbagai kabupaten di Bali.

Di Kabupaten Badung, layanan
SIM Keliling
tersedia di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) serta Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.

Pelayanan SIM Keliling akan dimulai dari jam 08.30 WITA hingga selesai.

Servis SIM Bergerak ini hanya menangani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diajukan sebelum masa aktifnya berakhir.

Jika masa berlaku SIM telah usai, akan diterapkan proses pengissuan layaknya SIM baru.

Biaya untuk memperbarui SIM A menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu.

Biaya untuk memperbarui SIM C berjumlah Rp 75 ribu.

Persyaratan untuk memperbarui SIM A atau C, yaitu mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, fotokopi dari SIM yang lama serta SIM yang baru saja diperoleh.

Ketiga, dokumen pemeriksaan medis. Keempat, hasil uji psikologis.

Bagi yang ingin memperbarui SIM dapat langsung mengunjungi Layanan SIM Keliling saat ini.

(lia/JPNN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *