Menghormati Shireen Abu Akleh: Wartawanan Palestina yang Dirugikan oleh Tentera Israel


JAKARTA,

– Serangan pasukan Israel ke Jenin di Tepi Barat, Palestina, membangkitkan dorongan jurnalisme Shireen Abu Akleh untuk menutup berita tersebut.

Sama seperti kejadian sebelumnya, invasi pasukan Israel selalu mengakibatkan adanya korban jiwa. Shireen yang merupakan karyawan dari stasiun televisi Al Jazeera datang ke lokasi tersebut dengan memakai vest berlabel “Jurnalis” sertahelm baja yang umum dipakai jurnalis dalam zona konflik.

Akan tetapi, pasukan Israel sepertinya tidak perduli. Serbuan brutal tersebut mengakibatkan kematian seorang wanita berumur 51 tahun pada hari Rabu, tanggal 11 Mei 2022 lalu.

Al Jazeera, saluran media di mana Abu Akleh berada, dengan tegas menyatakan kecamannya kepada Israel karena telah melakukan “penggerebekan brutal” yang menyalahi “peraturan dan standar global”.

Mereka mengatakan bahwa tindakan Israel merupakan “kriminalitas tercela, bertujuan untuk mencegah pers dari melaksanakan misinya.”

Informasi tersebut tersebar dengan sangat cepat. Pemerintah Indonesia bahkan telah menyatakan kecamannya yang tegas atas pembunuhan brutal Shireen Abu Akleh saat dia sedang menjalankan tugasnya. Selain itu, mereka juga mendorong agar dilakukan penyelidikan secepatnya guna melakukan investigasi komprehensif tentang insiden kematian Abu Akhle.

“Kemarin, pada tanggal 12 Mei 2022, Teuku Faizasyah, juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pembunuhan wartawan Al Jazeera bernama Shiren Abu Akleh yang terjadi di Tepi Barat pada hari Rabu, 11 Mei,” ungkapnya di Jakarta.

Israel seperti biasanya menyangkal tanggung jawabnya. Akan tetapi, tekanan dari komunitas internasional mengunci gerak langkah mereka.

Empat bulan setelah itu, tepat di Bulan September tahun 2022, tentara Israel merilis temuan investigasi mereka tentang kematian Shireen. Akan tetapi, pengumuman tersebut tidak disertai dengan permintaan maaf dari pihak militer Israel.

Mereka hanya mengatakan, “seorang tentara Israel mungkin dengan tidak sengaja menewaskannya selama serangan di Tepi Barat”.

Berdasarkan pernyataan itu, Israel sudah menegaskan bahwa pihak mereka lah yang melakukan serangan tembakan. Walau begitu, mereka menyebutkan tak ada yang akan diproses hukumnya terkait insiden penembakan tersebut.

Pejabat Palestina serta keluarga Abu Akleh sama-sama menyatakan bahwa pasukan Israel berupaya mengelak dari kewajiban mereka terkait dengan kasus pembunuhan itu.

“Kelompok keluarga kami sebenarnya sudah tak kaget dengan hasil tersebut karena siapa saja bisa melihat bahwa para pelaku kejahatan Zionis Israel tidak mungkin menginvestigasi kesalahan mereka sendiri. Meski begitu, kami masih merasakan luka mendalam, frustasi serta kecewa,” ungkap keluarga Abu Akleh dalam suatu pernyataan seperti dilansir.
The Associated Press
.

Banyak kritikus sudah lama mengkritik TNI Israel karena dianggap tidak efektif dalam menginvestigasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Organisasi hak asasi manusia dari Israel, B’Tselem, mengatakan bahwa tentara Israel telah melempar tanggung jawabnya. Di sisi lain, keluarga Abu Akleh serta otoritas Palestina sama-sama meminta agar kasus tersebut diberikan kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berlokasi di Den Haag.

Famili Shireen Abu Akleh serta stasiun televisi Al Jazeera menduga bahwa Israel dengan sengaja menghabisi nyawa jurnalis itu. Penyelidik juga menyatakan pasukan Israel kemungkinan besar telah melepaskan tembakan yang mematikan.

Abu Akleh hanyalah salah satu dari banyak korban kekerasan Israel. Sejak serangan tanggal 7 Oktober 2023, Israel diketahui telah menghabisi setidaknya 209 jurnalis yang berada di Jalur Gaza, sebagaimana dilaporkan oleh Serikat Pers Palestina.

Tak dapat disangkal, Israel merupakan entitas yang telah menewaskan banyak jurnalis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *